Incheon Strategy Banner

Sasaran 4: Penguatan Perlindungan Sosial

Jaminan perlindungan sosial di negara berkembang kawasan Asia dan Pasifik seringkali terbatas hanya pada program asuransi sosial dan hanya tersedia bagi mereka yang memilik kontrak kerja di sektor formal, sehingga sebagian besar penduduk, khususnya penyandang disabilitas, tidak memiliki jaminan yang cukup. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan agar penyandang disabilitas memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang setara dengan yang lainnya, dan mendorong lebih lanjut batasan perlindungan sosial dengan fokus pada layanan kesehatan dan perlindungan penghasilan dasar bagi semua. Lebih lanjut, layanan yang terjangkau masih kurang, termasuk bantuan pendampingan dan jasa peer counselling yang memungkinkan penyandang disabilitas hidup mandiri dalam masyarakat. Bagi sebagian besar penyandang disabilitas, pelayanan semacam ini merupakatan suatu prasarat utama bagi partisipasi mereka dalam masyarakat.

Target 4.A
Meningkatkan akses bagi semua sektor  pelayanan kesehatan, termasuk rehabilitasi, bagi penyandang disabililitas

Target 4.B
Meningkatkan jaminan bagi penyandang disabilitas dalam program perlindungan sosial

Target 4.C
Meningkatkan pelayanan dan program, termasuk pendampingan pribadi dan peer counselling, yang mendukung penyandang disabilitas, khususnya mereka yang mengalami disabilitas ganda, menyeluruh dan beragam, untuk hidup mandiri dalam masyarakat.

 

Indikator untuk Memantau Kemajuan

Indikator Utama

4.1.Proporsi penyandang disabilitas yang memperoleh program perlindungan kesehatan dari pemerintah dibandingkan dengan masyarakat umum

4.2  Cakupan penyandang disabilitas dalam program perlindungan sosial, termasuk asuransi sosial dan program bantuan sosial

4.3  Ketersediaan pelayanan dan program yang didanai pemerintah termasuk bantuan pendampingan dan peer counselling, yang memungkinkan penyandang disabilitas untuk hidup mandiri dalam masyarakat

Indikator Tambahan

4.4  Jumlah program layanan perawatan yang didukung pemerintah, termasuk untuk respite care (istirahat yang diberikan kepada anggota keluarga yang merawat penyandang disabilitas)

4.5  Ketersediaan program rehabilitasi nasional yang berbasis komunitas

4.6 Ketersediaan asuransi kesehatan bagi penyandang disabilitas

4.7  Penurunan jumlah kebutuhan yang tidak terpenuhi (unmet need) bagi layanan bantuan dan dukungan